PENYELIDIKAN WABAH
Beberapa definisi dari Wabah:
• Undang-undang
Wabah, 1969, Wabah adalah meningkatnya kejadian kesakitan / kematian, yang
meluas secara cepat baik dalam jumlah kasus maupun luas daerah penyakit, dan
dapat menimbulkan malapetaka.
• Last,
198, Wabah adalah timbulnya kejadian yang berhubungan dengan kesehatan atau
kejadian lain yang berhubungan dengan kesehatan, yang jumlahnya lebih banyak
dari keadaan biasa.
• Depkes
RI, Dirjen P2MPL, 1981, Wabah adalah Suatu peningkatan kejadian atau kematian yang
telah meluas secara cepat baik jumlah kasusnya maupun daerah terjangkit
Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah
timbulnya suatu kejadian kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu
kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu
kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu (Undang-undang Wabah, 1969).
Menurut UU No 2 tahun 1962 tentang Wabah, penyakit yang dapat
menimbulkan wabah :
1. Penyakit-penyakit
karantina berdasarkan Undang-undang No.1 tahun 1962 tentang Karantina Laut dan Undang-undang
No.2 tahun 1962 tentang Karantina Udara diantaranya :
a)
Tifus perut (Typhus abdominalis),
b) Para-tifus
A, B dan C,
c)
Disentri (mejan) basili
(Dycenteriabacillaris),
d) Radang
hati menular (Hepatitisinfectiosa),
e)
Para-cholera Eltor,
f)
Diphtheria,
g)
Kejang tengkuk
(Meningitiscerebrospinalis epidemica),
h) Lumpuh
kanak-kanak (Poliomyelitisanterior acuta).
2.
Penyakit lain yang ditetapkan oleh Menteri
Kesehatan.
Berdasarkan
Permenkes RI No.560/Menkes/Per/VIII/1989 Bab II pasal 2 penyakit tertentu yg
menimbulkan wabah
a.
Kholera
b.
Pertusis
c.
Pes
d.
Rabies
e.
Demam
f.
Malaria
g.
Influenza
h.
Tifus
i.
Hepatitis
|
j.
DBD
k.
Tifus
l.
Campak
m. Meningitis
n.
Polio
o.
Ensefalitis
p.
Difteri
q.
Antraks
|
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TIMBULNYA WABAH
1.
Herd Immunity yang rendah
Herd Immunity merupakan salah satu faktor
yang sangat menentukan timbulnya suatu penyakit pada seseorang.
2.
Patogenesiti
Kemampuan bibit penyakit untuk menimbulkan
reaksi pada pejamu sehingga timbul sakit.
3.
Lingkungan Yang Buruk
Seluruh kondisi yang terdapat di sekitar
organisme tetapi mempengaruhi kehidupan ataupun perkembangan organisme
tersebut.
Kriteria Wabah
Suatu penyakit dikatakan mengalami wabah bila :
1. Peningkatan
kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut
menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
2. Insidens
rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun
sebelumnya.
3. Angka
rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2
kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya.
4. Case
Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun
waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari
periode sebelumnya
Upaya penanggulangan wabah meliputi:
a) Penyelidikan
epidemiologis;
b) Pemeriksaan,
pengobatan, perawatan, dan isolasi penderita, termasuk tindakan karantina;
c) Pencegahan
dan pengebalan;
d) Pemusnahan
penyebab penyakit;
e) Penanganan
jenazah akibat wabah;
f) Penyuluhan
kepada masyarakat;
g) Upaya
penanggulangan lainnya
Penyelidikan Epidemiologi merupakan suatu
kegiatan penyelidikan atau survey yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran
terhadap masalah kesehatan atau penyakit secara lebih menyeluruh.
Penyelidikan Wabah adalah suatu kegiatan
untuk memastikan adanya KLB/Wabah, mengetahui penyebab, mengetahui sumber
penyebaran, mengetahui faktor resiko dan menetapkan program penanggulangan
KLB/Wabah
Perbedaan keduanya adalah : penyelidikan
epidemiologi dilakukan secara menyeluruh sedangkan penyelidikan wabah dilakukan
untuk memastikan adanya wabah.
Penyelidikan wabah merupakan suatu
prosedur yang sistematis untuk mengenali penyebab dan sumber terjadinya
penyakit.
Isolasi dilakukan terhadap penderita, isolasi
menggambarkan pemisahan penderita atau pemisahan orang atau binatang yang
terinfeksi selama masa inkubasi dengan kondisi tertentu untuk mencegah /
mengurangi terjadinya penularan baik langsung maupun tidak langsung dari orang
atau binatang yang rentan. Sebaliknya,
karantina adalah tindakan yang dilakukan untuk membatasi ruang gerak orang yang
sehat yang diduga telah kontak dengan penderita penyakit menular
tertentu.
Fungsi penyelidikan wabah/ KLB, yaitu:
1.
Mencegah meluasnya Wabah/ KLB
2.
Mencegah terulangnya Wabah/ KLB
dimasa yang akan datang
3.
Diagnosis kasus yang terjadi dan
mengidentifikasi penyebab penyakit.
4.
Memastikan bahwa keadaan tersebut
merupakan Wabah/ KLB
5.
Mengidentifikasi sumber dan cara
penularan
6.
Mengidentifikasi keadaan yang
menyebabkan Wabah/ KLB
7.
Mengidentifikasikan populasi yang
rentan atau daerah yang beresiko
Beberapa Ketentuan Penanggulangan Wabah
menurut UU :
• Upaya
penanggulangan wabah dilaksanakan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan
hidup.
• Pelaksanaan
ketentuan Penanggulangan Wabah diatur dengan Peraturan Pemerintah.
• Upaya
penanggulangan wabah dilakukan dengan mengikutsertakan masyarakat secara aktif.
• Tata
cara dan syarat-syarat peran serta masyarakat diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ada Beberapa Ketentuan Pidana Dalam
Penanggulangan Wabah Menurut UU No. 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular
Pasal 14
1) Barang
siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1
(satu) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000,- (satu juta
rupiah).
2) Barang
siapa karena kealpaannya mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan
wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana
kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan dan/atau denda setinggi-tingginya Rp
500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
3) Tindak
pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah kejahatan dan tindak pidana
sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) adalah pelanggaran.
Pasal 15
(1)
Barang siapa dengan sengaja
mengelola secara tidak benar bahan-bahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
ini sehingga dapat menimbulkan wabah, diancam dengan pidana penjara selama
lamanya 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 100.000.000,-
(seratus juta rupiah).
(2)
Barang siapa karena kealpaannya
mengelola secara tidak benar bahan-bahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
ini sehingga dapat menimbulkan wabah, diancam dengan pidana kurungan selama
lamanya 1 (satu) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 10.000.000,-
(sepuluh juta rupiah). (
(3)
Apabila tindak pidana sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1) dilakukan oleh suatu badan hukum, diancam dengan pidana
tambahan berupa pencabutan izin usaha.
(4)
Tindak pidana sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1) adalah kejahatan dan tindak pidana sebagaimana dimaksud
dalam ayat (2) adalah pelanggaran
Beberapa Istilah Dalam
Epidemilogi Wabah
EPIDEMI : Kenaikkan kejadian suatu penyakit
yang berlangsung cepat dan dalam jumlah insidens yang di perkirakan. Contohnya
: Filariasis
PANDEMI adalah Penyakit yang berjangkit
menjalar ke beberapa Negara atau seluruh benua. Contohnya :H1N1 2009 (Flu Babi)
ENDEMIK adalah penyakit menular yang terus
menerus terjadi di suatu tempat atau prevalensi suatu penyakit yang biasanya
terdapat di suatu tempat. Contoh penyakit endemik adalah DBD
Bentuk-Bentuk Wabah
Ada 2 kategori bentuk wabah, yaitu dilihat
dari sifat dan cara transmisi
Berdasarkan Sifatnya
1.
Common Source Epidemic (Berasal
dari 1 sumber penyakit yang sama). Adalah
suatu letusan penyakit yang disebabkan oleh terpaparnya sejumlah orang dalam
suatu kelompok secara menyeluruh dan terjadi dalam waktu yang relatif singkat.
Jenis
paparan wabah ini dibagi lagi menjadi 2 yaitu :
• Pemaparan
sekali saja
• Pemaparan
yang berulang-ulang namun tetap 1 sumber yang sama
Ciri-cirinya:
• Timbulnya
gejala penyakit yang cepat
• Masa
inkubasi penyakit yang pendek
• Episode
penyakit merupakan peristiwa tunggal (Tidak ada angka serangan kedua)
• Waktu
munculnya penyakit jelas
Jenis
Wabah ini Biasanya ditularkan/disebabkan oleh suatu perantara (misalnya;
makanan, air atau fomite lain yang digunakan oleh penderita).
Bila
banyak penderita yang terkena secara serentak, akan terdapat kesamaan yang
relatif masa inkubasi
Bentuk epidemi dengan penularan
dari orang ke orang baik langsung maupun melalui vector dengan waktu yang
dibutuhkan untuk menimbulkan suatu penyakit relatif lama oleh karena penyakit
tersebut mempunyai masa tunas yang lama.
Jenis kejadian Wabah ini sangat
dipengaruhi oleh kepadatan penduduk serta penyebaran anggota masyarakat yang
rentan dan mobilitas dari penduduk setempat,
Ciri-ciri
Propagated/Progresive Epidemic
• Timbulnya
gejala penyakit yang pelan
• Masa
inkubasi penyakit yang panjang
• Episode
penyakit yang bersifat Majemuk
• Waktu
munculnya penyakit tidak jelas
• Lenyapnya
penyakit dalam waktu lama
Contohnya,
kejadian wabah demam berdarah di suatu tempat yang dalam penyebarannya
memerlukan waktu yang lama, dimana wabah ini memerlukan masa inkubasi. Selain
itu penularan wabah demam berdarah ini, melalui vector yang berupa nyamuk Aedes Aegypti
Berdasarkan Cara Transmisinya
Menurut transmisinya, wabah dibedakan atas :
1.
Wabah dengan penyebaran melalui
media umum (common vehicle epidemics),yaitu:
a) Ingesti
bersama makanan atau minuman, misalnya Salmonellosis.
b) Inhalasi
bersama udara pernafasan, misalnya demam Q (di laboratorium).
c) Inokulasi
melalui intravena atau subkutan, misalnya hepatitis serum.
2.
Wabah dengan penjalaran oleh
transfer serial dari pejamu ke pejamu (epidemics propagated by serial
transfer from host to host), yaitu :
a) Penjalaran
melalui rute pernafasan (campak), rute anal-oral (shigellosis), rute genitalia
(sifilis), dan sebagainya.
b) Penjalaran
melalui debu.
c) Penjalaran
melalui vektor (serangga dan arthropoda).
KEGIATAN PENANGGULANGAN WABAH
• Kegiatan
Penanggulangan dilakukan jika hasil investigasi kasus dan penyebab telah
memberikan fakta tentang penyebab, sumber, dan cara transmisi maka langkah
pengendalian hendaknya segera dilakukan.
• Makin
cepat respons pengendalian, makin besar peluang keberhasilan pengendalian.
• Langkah
pertama yang dilakukan adalah menentukan cara penanggulangan yang paling
efektif dan melakukan surveilence terhadap faktor lain yang berhubungan.
Prinsip
intervensi untuk menghentikan wabah sebagai berikut:
(1) Mengeliminasi sumber patogen;
(2) Memblokade proses transmisi;
(3) Mengeliminasi Kerentanan.
Eliminasi sumber patogen mencakup:
1.
Eliminasi atau inaktivasi
patogen;
2.
Pengendalian dan pengurangan
sumber infeksi (source reduction);
3.
Pengurangan kontak antara penjamu
rentan dan orang atau binatang terinfeksi (karantina kontak, isolasi kasus, dan
sebagainya);
4.
Perubahan perilaku penjamu dan/
atau sumber (higiene perorangan, memasak daging dengan benar, dan sebagainya);
5.
Pengobatan kasus.
Blokade proses transmisi mencakup:
1.
Penggunaan peralatan pelindung
perseorangan (masker, kacamata, jas, sarung tangan, respirator);
2.
Disinfeksi/ sinar ultraviolet;
3.
Pertukaran udara/ dilusi;
4.
Penggunaan filter efektif untuk
menyaring partikulat udara;
5.
Pengendalian vektor (penyemprotan
insektisida nyamuk Anopheles, pengasapan nyamuk Aedes aegypti, penggunaan
kelambu berinsektisida, larvasida, dan sebagainya).
Eliminasi kerentanan penjamu (host
susceptibility) mencakup:
1.
Vaksinasi;
2.
Pengobatan
3.
Isolasi orang-orang atau
komunitas tak terpapar (“reverse isolation”);
4.
Penjagaan jarak sosial
(meliburkan sekolah, membatasi kumpulan massa).
Hal terkhir dan merupakan hal terpenting
dalam penanganan wabah adalah menentukan cara pencegahan di masa yang akan
datang.
Tindakan Penanggulangan Wabah
Secara sederhana tindakan penanggulangan
wabah menurut sasarannya dapat dibedakan atas tiga macam, yakni terhadap kasus, terhadap masyarakat dan
terhadap lingkungan.
Tindakan
Terhadap Kasus
Tujuan : Mengobati penyakit yang diderita
Secara garis besarnya dibedakan atas beberapa
macam yakni:
a)
Anamnesis
b) Pemeriksaan
fisik
c)
Pengambilan sediaan untuk
pemeriksaan laboratorium
d) Diagnossis
e)
Terapi
f)
Isolasi
Tindakan
terhadap masyarakat
Yang termasuk dengan masyarakat di sini ialah
penduduk yang bertempat tinggal di daerah yang terjangkit wabah.
Tindakan yang dilakukan di sini secara umum
dapat dibedakan atas tiga macam yakni
a)
Tindakan health promotion
b) Tindakan
spesifik protection
c)
Pencarian kasus : dilakukan untuk
mencari kemungkinan adanya kasus baru di masyarakat tersebut
Tindakan
terhadap lingkungan
Tindakan terhadap lingkungan ini dapat dibagi
menjadi : Lingkungan Fisik Lingkungan Biologik
Terhadap
Lingkungan Fisik
1.
Tindakan terhadap lingkungan
fisik yang masih baik.
2.
Tindakan terhadap lingkungan
fisik yang telah tercemar
3.
Tindakan terhadap lingkungan
fisik yang dipakai sebagai sarang vektor.
Terhadap
Lingkungan Biologik
1.
Tindakan terhadap binatang yang
sehat.
2.
Tindakan terhadap binatang yang
sakit.
3.
Tindakan terhadap vektor.
Refrensi:
Dr. Resna A. Soerawidjaja & Prof. DR. Dr.
Azrul Azwar, M.P.H; Penanggulangan Wabah oleh PUSKESMAS